Selasa, 02 Oktober 2012

SOLUSI

Kami memBantu memberikan solusi pengurusan penerbitan  STNK/BPKB  bila data kurang lengkap seperti KTP Pindah alamat, BPKB di lesing, STNK hilang atau BPKB hilang.
Jika dokumen tdak lengkap akan dikenakan biaya tambahan untuk pengurusan
Dokumen  bisa dijemput kerumah/kantor wilayah probolinggo kota dan kabupaten
Dari luar daerah dapat mengirimkan dokumen lewati jasa pengiriman  INDOPASIFIK atau jasapengiriman yang dapat anda Percaya ke alamat tertera di atas.

Senin, 01 Oktober 2012

Info STNK Hilang

Pelayanan Surat Keterangan STNK Hilang BPKB Leasing, persyaratan yang harus dilengkapi :
  • Formulir Permohonan
  • Laporan Polisi kehilangan STNK
  • Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
  • F.C BPKB dan legalisir dari Leasing dilegalisir
  • Surat Keterangan Leasing
  • Identitas Pemilik
Lama proses  1 hari s/d 2 hari plat N
biaya bisa di konsultasikan
Bantu melengkapi kekurangan dokumen

Info Perpanjang STNK Jarak Jauh



Bagi pemilik kendaraan bermotor plat N  diluar daerah Probolinggo dapat memanfaatkan Biro Jasa STNK kami untuk pengurusan Perpanjangan stnk Tahunan dan perpanjangan STNK 5 tahunan , Mutasi atau balik nama kendaraan bermotor dari jarak jauh atau tidak perlu datang ke Probolinggo.
Caranya:
Pemilik kendaraan (penguna jasa) terlebih dahulu melengkapi persyaratan sesuai tata cara penerbitan stnk atau sesuai  layanan  jasa pengurusan yang dibutuhkan.
Contoh jasa yang dibutuhkan
Pengurusn Mutasi balik nama kendaraan bermotor keluar daerah Jakarta:
Persyaratan:
1. BPKB
2. STNK
3. KTP daerah tujuan
4. Kuitansi pembelian bila alih kepemilikan di dearah
5. Cek fisik kendaraan bermotor.
Setelah berkas tersebut diatas lengkap, maka dapat dikirimkanlangsung ke birojasa kami   melalui jasa pengiriman yang dapat anda percaya dan mencantumkan no.telpon pengirim dan no. telpon tujuan.
Setelah berkas kami terima dan kami proses sesuai ketentuan berlaku   di SAMSAT, Maka kami akan mengirimkan kembali berkas kepada pemilik kendaraan bermotor.
Pembayaran dapat dilakukan lewat transfer  bank.
CEK FISIK
Bila kendaraan sudah berada diluar daerah maka kendaraan tidak perlu dibawa ke Jakarta dan cukup minta cek fisik bantuan dari samsat dimana kendaraan bermotor berada. untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
telp. 085 233 044332 (TIO)

SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR

SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR
FUNGSI STNK
1. Sebagai sarana perlindungan masyarakat
2. Sebagai sarnana pelayanan masayarakat
3. Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
I. PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU
1a. Atas nama perorangan
- Tanda jati diri yang sah (KTP, SIM, KITAS)
1b. Atas nama Badan Hukum
- Salinan akte pendirian perusahaan
- Keterangan domisili perusahaan
- NPWP
- Surat kuasa bermatrai 6000 dalam kop surat dan dibubuhi cap badan hukum

I. PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU
1a. Atas nama perorangan
 - Tanda jati diri yang sah (KTP, SIM, KITAS)
1b. Atas nama Badan Hukum
- Salinan akte pendirian perusahaan
- Keterangan domisili perusahaan
- Surat kuasa bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan (diatas kop surat)
Instansi pemerintah (termasuk BUMN/BUMD)

  1. Faktur
  2. PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  3. Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
  4. Kenderaan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, harus dilampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yg mendapat izin.
  5. Surat keterangan bagi kenderaan bermotor angkutsn penumpang umum
  6. Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type
II. PENGESAHAN SETIAP TAHUN
Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  1. Badan Hukum
    - Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
    - keterangan domisili
  2. - NPWP
    - surat kuasa
  3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
    - Surat tugas/surat kuasa
  4. Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas
    pemilik atau spektek kenderaan bermotor
  5. STNK dan Foto Copy
  6. BPKB dan Foto Copy
  7. Pengesahan oleh petugas , dilaksanakan secara :
    - Manual dengan cap dan tanda tangan
    - Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
  8. Bukti pungutan PKB/BBN-KB , SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (khusus
    kenderaan umum) tahun sebelumnya.
III. PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK
   Perorangan
- Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  1. Badan Hukum
    - Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
    - keterangan domisili , NPWP
    - surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta dibubuhi cap badan hukum ybs.
  2. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
    - Surat tugas/surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan.
  3. STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK
    tersebut
  4. Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
  5. Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
  6. Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB
 
 
Menghitung Pajak
Berapa Perkiraan  biaya balik nama kendaraan bermotor  Anda?
Cara menghitungnya:
Buka STNK Anda, pada lembaran Surat Ketetapan Pajak Daerah  Patokannya adalah Kolom pertama pokok  pajak Anda, baris kedua di SKPD , karena balik nama maka BBN KB baris pertama di STNK akan terisi, nilainya di dapat dari Pokok Pajak x 2/3, kemudian SWDKLLJ motor 35.000, Mobil 143.000, biaya administrasi (2 baris terakhir) untuk Motor 40.000 (25.000 + 15.000) (Mulai tanggal 26 Juni 2010 menjadi 80.000,-) (50.000 + 30.000), mobil 70.000 (50.000 + 20.000) (Mulai tanggal 26 Juni 2010 menjadi 125.000,-) (75.000 + 50.000)

contoh:
(Mobil) Pokok Pajak  yang tertera di SKPD  Rp. 1.200.000,

BBN KB ==> 800.000 (2/3 x Pokok Pajak)
PKB   ====> 900.000
SWDKLLJ =>143.000
ADM =====>  (75.000, + 50.000 = 125.000)
Total estimasi biaya yang tertera di STNK nanti termasuk perpanjangan adalah 2.268.000
Ini hanya perkiraan  karena ada kemungkinan nilai jual kendaraan berubah dari tahun sebelumnya tidak sama dengan nilai jual kendaraan  pada saat balik nama dilakukan.
Perhitungan ini juga berlaku untuk mutasi mobil / motor anda + balik nama.
Apabila anda menggunakan jasa kami, maka tambahkan dengan tarif jasa kami.
Kalau masih bingung silahkan telp kami untuk konsultasi, tidak ada keharusan Anda menggunakan jasa kami hanya dengan berkonsultasi.
Sebelum menghubungi kami sebaiknya siapkan STNK Anda agar patokan PKB bisa langsung sebutkan.
Untuk perkiraan biaya pengurusan melalui SMS atau Email mohon sebutkan: nilai PKB, masa berlaku STNK tahunan, alamat STNK dan alamat pemilik sekarang.

Mutasi Kendaraan Bermotor


Mutasi kendaraan bermotor adalah perpindahan alamat Penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor  dari suatu daerah ke daerah lain sesuai dengan perpindahan alamat baru pemilik kendaraan bermotor. Contohnya pemilik kendaraan sebelunya beralamat  di Jakarta dan pindah alamat ke Semarang, maka  identitas baru STNK & BPKB nya juga harus sesuai dengan KTP ber alamat  di Semarang, dari Jakarta ke Tangerang dll. Apabila kendaraan bermotor di mutasi dari suatu daerah ke daerah lain maka plat nomor polisi kendaraan tersebut akan berubah.
Mengapa kendaraan bermotor di mutasi?
Apabila kendaraan bermotor tidak di mutasi sesuai KTP  maka suatu saat pemilik kendaraan bermotor akan mendapat hambatan dalam proses perpanjangan STNK .
Salah satu penyebab kendaraan bermotor di mutasi adalah karena  status kependudukan  pemilik kendaraan tersebut berubah atau pindah ke daerah lain.
Syarat mutasi/ BALIK NAMA STNK  BPKB Kendaraan bermotor keluar daerah:
1. BPKB
2. STNK
3. Cek Fisik
4. Kuitansi Pembelian apa  bila alih kepemilikan
5. Identitas pemilik
A. Atas nama Badan Hukum :
1. Fotokopi  Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) dicap perusahaan
2. Fotokopi Surat Keterangan Domisili dicap perusahaan
3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dicap perusahaan
4. Surat Kuasa di atas kop surat perusahaan
B. Atas Nama Perorangan :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Surat Ijin Mengemudi (SIM)

6.Surat  Pelepasan hak bila pemilik kendaraa  sebelunya atas nama badan hukum
7. Surat kuasa apa bila alih kepemilikan ke atas nama badan hukum

MELAYANI PENGURUSAN:


• Cek fisik bantuan kendaraan bermotor
• Pengesahan STNK setiap Tahun
• Perpanjangan STNK setelah 5 tahun
• Perpanjangan STNK Jarak Jauh Plat N dari luar daerah.
• Cabut berkas di seluruh Kabupaten Kota Indonesia.
• Mutasi antar SAMSAT

Pendaftaran kendaraan bermotor impor dalam keadaan utuh atau jadi (CBU)
• Pendaftaran mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah
 

• KIR